Berikut adalah tulisan sederhana "Hukum Pacaran Menurut Islam" :
Islam agama yang sempurna telah mengatur segala seluk-beluk berkaitan
dengan kehidupan manusia,Allah telah memberikan kepada setiap manusia
kecendrungan untuk suka kepada lawan jenisnya,kecendrungan seorang
laki-laki suka kepada wanita sebagai lawan jenisnya begitu pula
sebaliknya,hal itu untuk mendukung serta menjadi penyebab berkembang
biaknya anak manusia dan juga menjadi penyebab keberlangsungan kehidupan
manusia di dunia ini,walaupun demikian Islam memberikan konsep yang
sangat sempurna dan komplit terkait dengan pengaturan kecendrungan
tersebut agar tidak menjadi penyebab terjadinya kerusakan serta madharat
bagi kelangsungan hidup ummat manusia.
Islam Menganjurkan Nikah Bukan Pacaran
Kecendrungan yang kami sebut diatas apabila tidak diatur serta dimenej
secara baik bisa dipastikan justru akan menyebabkan kekacauan serta
kerusakan di muka bumi,betapa banyak kita mendengar dan membaca sebagian
kaum perempuan yang telah dianggap sampah masyarakat karena pacaran yang akhirnya berujung petaka,bahkan dewasa ini masyarakat sudah mengetahui bahwa apabila seorang sudah mulai berpacaran
itu tanda bahwa pergaulannya telah tercemar dan rusak.Islam
menganjurkan ummatnya untuk segera menikah untuk menyalurkan
kecendrungan kepada lawan jenis secara baik dan bertanggung jawab.
Allah berfirman dalam surat an-Nisa' ayat:3 yang artinya:
"Nikahilah wanita-wanita lain yang kamu senangi,dua,tiga atau
empat,kemudian apabila kamu takut tidak bisa berlaku adil maka nikahilah
seorang saja".
Serta ayat-ayat al-Qur'an lainnya yang senada dengan ayat ini.
Rasulullah-shallallahu alaihi wasallam-bersabda:
"Apabila
seorang hamba telah menikah maka dia telah menyempurnakan setengah
agamanya,maka hendaknya dia bertakwa dalam menjalankan setengah
lainya"(Hadits Shahih disebabkan jalannya yang banyak,HR.Baihaqi).
Serta hadits-hadits lain yang senada dengannya.
Selayang Pandang Akibat Pacaran dan Bahaya Ikhtilat di Negara Barat
Secara garis besar bahaya ikhtilat (campur baur antara laki-laki dengan
wanita bukan mahram) serta pacaran di negeri barat bisa dibagi menjadi
dua bagian:
- Menyebar lausnya kerusakan dan terjerumusnya kebanyakan manusia kepada kehinaan dan perzinaan.
Dua orang wartawan barat Jal Lib dan Lee Mortimor menuliskan dalam buku
yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab (Amrika Daulatun Tahkumuhal
Ashabat hlm.26):
"Maka di antara akibat dari kebebasan yang kebablasan ini adalah apa
yang emnimpa kaum perempuan berupa terjadinya kesulitan-kesulitan
ekonomi dan sosial,yang paling berbahaya adalah:berpalingnya kaum
laki-laki untuk menikah,apalagi jika mereka disuruh menikah dengan para
wanita yang mengusung kebebasan dan liberalisme,karena menurut mereka
perempuan seperti itu adalah perempuan yang jelek yang tidak akan mampu
menjadi ibu bagi anak-anak yang baik....maka para laki-laki Amerika akan
segera menempuh jalan pintas dan mudah untuk melampiaskan
syahwatnya...para wanita tersedia di mana-mana di kantor-kantor di
klub-klub dll..".
Akibat Kedua
Matinya
kecendrungan kepada lawan jenis,hal ini diakibatkan karena seorang laki
telah terbiasa melihat pemandangan seronok seorang perempuan maka
lama-lama kelamaan kecendrungannya dengan lawan jenis menjadi pudar
bahkan mati,maka agar kecendrungan iu bangkit lagi membutuhkan keadaan
serta perilaku aneh serta luar biasa,maka tersebarlah lesbian dan
homoseksual-na'udzu billah-.(Dikutip dari Kitab Tuhfatul Arus
hlm.14-15).
semoga saja pada sadar dan segera bertaubat O:)
ReplyDelete